Polres Karawang - Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Klari Polres Karawang, Bhabinkamtibmas Desa Anggadita Kecamatan Klari Karawang Aiptu H. Karna melaksanakan kegiatan himbauan pencegahan judi online, pinjaman online, dan tawuran.l kepada remaja pelajar.
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Binaan yakni Desa Anggadita Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, pada Sabtu, 14 Desember 2024, pukul 14.00 wib.
Aiptu H. Karna Mewakili Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain dan Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha, menyampaikan kepada para siswa dan siswi bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk gangguan Kamtibmas, termasuk tawuran, judi online, dan pinjaman online, karena hal tersebut akan merugikan generasi muda dan masyarakat pada umumnya.
"Kami ingin memastikan bahwa para siswa dan siswi tidak menjadi korban dari judi online, pinjaman online, dan tawuran antar remaja di wilayah hukum Polsek Klari, " tegasnya
Selain itu, ia juga menyampaikan pesan Kamtibmas dan menghimbau seluruh peserta untuk bersama-sama memelihara Kamtibmas di lingkungan sekitar. Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan kondusif.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain