Pertigaan Cikalong Jadi Sasaran Patroli Kepung Karawang Polsek Jatisari

    Pertigaan Cikalong Jadi Sasaran Patroli Kepung Karawang Polsek Jatisari

    Polres Karawang -  Kompol. H. Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA Selaku Kapolsek Jatisari Polres Karawang melaksanakan Patroli Kepung Karawang di Pertigaan Cikalong Kec. Jatisari Kab. Karawang.

    Pasalnya, patroli tersebut digelar dengan tujuan untuk mengantisipasi C3 serta gangguan kamtibmas maupun aksi kejahatan jalanan, Sabtu dinihari (16/06/2024) jam 00.50 wib

    Berdasarkan arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono., S.I.K., M.Si kepada Kapolsek Jatisari Kompol H. Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA., agar selalu mengantisipasi gangguan kamtibmas yang sifatnya bisa berpotensi meresahkan masyarakat.

    “Petugas akan terus berupaya menjaga wilayah hukum kami, demi mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, ” ungkap Kapolsek Jatisari.

    Karena itu, Kapolsek mengarahkan Pawas Ipda Asep Samsudin, Dua Anggota Patroli Aiptu Heru Setiawan, Bripka Ruli Malvina dan tim udag, untuk melaksanakan Patroli Kepung Karawang demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

    “Apabila didapati gangguan maupun ancaman kamtibmas, maka petugas tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah tegas dan terukur, ” tandas Kapolsek Jatisari.

    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    TNI-POLRI Di Jatisari Sambang Warga Sosialisasikan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Jatisari Gelar Minggu Kasih Bareng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolsek Jatisari Sapa Warga, Ini Yang Disampaikannya...!!!
    Temui Warga di Jalan, Personil Patroli Polsek Klari Sampaikan Pesan Dan Imbauan Kamtibmas
    Pastikan Lingkungan Aman Dan Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Klari Lakukan Ronda Bersama Warga 
    Ciptakan Suasana pasca Pemilu 2024, bhabinkamtibmas Sambangi Tokoh Masyarakat
    Terus kuatkan Sinergitas TNI-POLRI Dan kecamatan Pedes. Tingkatkan Keamanan Di Tengah Masyarakat Wilayah Hukum Nya

    Ikuti Kami